Manajemen risiko adalah metode untuk mengelola potensi adanya sebuah risiko.
Manajemen risiko biasa digunakan di berbagai industri sebagai pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai, dan menyusun priotas dari risiko dengan tujuan untuk meminimalisirnya.
Namun, bagaimana dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas? Apakah proses manajemen risiko diperlukan?
Pertama-tama mari kita lihat dari payung hukumnya. Proses manajemen risiko di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Lalu dibahas pula di Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 66 tahun 2016 tentang K3RS, Unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (Unit K3RS) bertujuan untuk meminimalkan risiko keselamatan dan kesehatan di Rumah Sakit sehingga tidak menimbulkan efek buruk terhadap keselamatan dan kesehatan SDM Rumah Sakit, pasien, pendamping pasien, dan pengunjung
Tidak sampai di situ, Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Subdit Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Primer tahun 2017 juga menerbitkan Pedoman Keselatamatan Pasien dan Manajemen Risiko Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa Manajemen Risiko merupakan hal yang penting bagi fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit untuk membuktikan akreditasinya sebagai lembaga pelayanan di bidang medis yang bermutu kepada masyarakat.
Secara spesifik, manajemen risiko di fasilitas kesehatan meliputi berbagai jenis ancaman atau risiko yang berhubungan dengan keselamatan pasien, tenaga medis dan non-medis, serta keselamatan terkait sarana dan prasarana yang ada di lingkungan rumah sakit.
Memang apa sih yang menjadi risiko di fasilitas kesehatan sampai diperlukan sistem pengelolaan yang tepat?
Ada beberapa risiko yang potensinya cukup tinggi terjadi di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, diantaranya:
Risiko Klinis
Risiko klinis adalah segala isu yang dapat berdampak terhadap pencapaian pelayanan pasien yang bermutu, aman, dan efektif.
Risiko Nonklinis/Corporate Risk
Segala jenis isu yang dapat berdampak terhadap tercapainya tugas pokok dan kewajiban hubum dari RS sebagai korporasi.
Hospital Risk Management
Selurug kegiatan administrasi dan klinik yang dilakukan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengurangi risiko cedera terhadap pasien, staf, dan pengunjung, seta mengurangi risiko yang dapat berpengaruh kepada organisasi atau fasilitas kesehatan tersebut.
Dari risiko-risiko ini, dibutuhkanlah sebuah penanganan yang tepat dan manajemen risiko di fasilitas kesehatan merupakan jawabannya.
Apa saja manfaat yang akan didapatkan jika kita mengimplementasikan sistem Manajemen Risiko di Fasilitas Kesehatan?
Selain terhindar dari risiko-risiko yang sebelumnya disebutkan, Sistem Manajemen Risiko di Fasilitas Kesehatan juga memberikan manfaat lain yang bisa Anda baca di : 7 Manfaat Manajemen Risiko di Fasilitas Kesehatan
Untuk Anda yang ingin cara cepat paham manajemen risiko di fasilitas kesehatan, Anda dapat mengikuti Virtual Training Manajemen Risiko di Fasilitas Kesehatan bersama trainer pilihan kami dengan klik di sini.