Sebagian orang belum sadar, bahwa keselamatan kerja adalah penting. Sebagiannya lagi justru sudah dua langkah lebih maju dan telah menjadi seorang Ahli.
Memang, kesadaran akan keselamatan kerja bukanlah hal yang bisa dipaksakan. Kebanyakan dari mereka yang sudah sadar keselamatan kerja adalah mereka yang pernah merasakan celaka. Semoga bukan Anda salah satunya.
Berdasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja PERMEN NO.04/MEN/87 Pasal 2 mewajibkan adanya keberadaan seorang ahli keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Dalam peraturan tersebut, jelas bahwa Keselamatan kerja dibuat bukan hanya untuk standarisasi K3 saja, tapi berkaitan juga terhadap hukum yang berlaku.
Apa saja dampak besar dari kecelakaan kerja?
- Karyawan perusahaan yang mengalami kecelakaan,
- Brand image perusahaan yang jatuh,
- Klien dan calon klien perusahaan yang kepercayaanya menurun,
- Waktu kerja yang terbuang,
- Waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan brand image perusahaan,
- Dan tentu saja uang perusahaan, baik dari santunan yang harus dikeluarkan, biaya ganti rugi, business opportunity yang hilang dari klien dan calon klien, dan biaya untuk mengembalikan brand image Perusahaan Kita
“Jika Anda berpikir keselamatan itu tidak mahal, silakan coba kecelakaan.”
Hal inilah yang membuat kami tergerak untuk membantu Anda, karena penting bagi pengurus atau pengusaha melakukan pembinaan/pelatihan untuk membangun tim Ahli dalam menanggulangi setiap risiko kecelakaan kerja.
Apa saja yang akan dipelajari dalam Training Ahli K3 Umum?
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep Dasar K3
- P2K3 (Panitia Pembina K3)
- K3 Listrik
- K3 Penanggulangan Kebakaran
- K3 Konstruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Mekanik
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- Kesehatan kerja
- Lingkungan Kerja
- SMK3 (Sistem Managemen K3)
- Audit SMK3
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan (PKL)
- Job Safety Analisis
- Prosedur Kerja
Kini Training Ahli K3 Umum di Premysis Consulting sudah bisa dilaksanakan dengan berbagai metode seperti:
- Public Training, dilakukan secara offline beserta peserta lain dari berbagai perusahaan/organisasi.
- In-House Training, untuk Anda yang ingin mendaftarkan satu kelompok dalam perusahaan dengan jadwal yang Anda bisa ajukan sendiri.
- Virtual Training, online training secara live bersama trainer kami dan tidak terhalang lokasi, bisa dilakukan di mana saja selama memiliki jaringan internet.