Tren pasar Halal Global kian meningkat, sejauh mana persiapan Anda?
Persepsi konsumen atas konsep halal bukan lagi spesifik terhadap keagamaan, melainkan berkembang menjadi sebuah simbol gaya hidup yang memprioritaskan jaminan mutu.
Setelah diakuinya terminologi Halal oleh Codex Alimentarius Comission pada 1997, Halal menjadi sebuah kebutuhan konsumen dan sebuah konsep spesifik pada Sistem Manajemen Mutu dan Keamanan Pangan.
Seiring dengan disahkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 terkait Jaminan Produk Halal, adalah sebuah keharusan dalam pemenuhan aspek halal untuk seluruh produk gunaan. Dalam hal ini, produk gunaan berlaku untuk pangan, kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan yang sifatnya secara langsung digunakan pada tubuh. Hal ini juga didukung oleh konsep HAS 23000 yang telah lebih dulu diperkenalkan LPPOM MUI dan SNI 99001:2016 terkait Sistem Jaminan Halal yang tidak melupakan aspek sistem manajemen mutu.
Apa saja yang akan dipelajari saat Anda mengikuti Training Halal Assurance System?
- Pengantar Sistem Jaminan Halal
- Kebijakan dan prosedur sertifikasi halal
- Kriteria SJH berdasarkan HAS 23000
- Pengembangan dan Penerapan SJH
- Penilaian SJH
Kini Training Halal Assurance System di Premysis Consulting sudah bisa dilaksanakan dengan berbagai metode seperti:
- Public Training, dilakukan secara offline beserta peserta lain dari berbagai perusahaan/organisasi.
- In-House Training, untuk Anda yang ingin mendaftarkan satu kelompok dalam perusahaan dengan jadwal yang Anda bisa ajukan sendiri.
- Virtual Training, online training secara live bersama trainer kami dan tidak terhalang lokasi, bisa dilakukan di mana saja selama memiliki jaringan internet.
- E-Training, sistem training mandiri dengan modul video lengkap yang bisa Anda akses kapan pun di mana pun.