Apa saja kerugian yang diderita jika terjadi kebakaran?
Ketika kita membicarakan tentang kerugian yang harus ditanggung saat terjadi kebakaran, terutama kebakaran di tempat kerja, tentunya bukan hal yang murah, beberapa kerugian tersebut antara lain:
- Korban jiwa atau luka-luka yang mungkin ada.
- Kerugian material.
- Dampak lingkungan akibat kebakaran.
- Kerugian finansial akibat bisnis yang tidak jalan dan biaya ganti rugi.
- Efisiensi pekerja dengan adanya PHK atau libur sementara.
- Dan lain-lain.
Lihat? Banyak sekali bukan kerugian yang harus dihadapi karena adanya kebakaran di tempat kerja? Padahal kebakaran adalah kecelakaan yang bisa diminimalisir sampai tahap pencegahan lho!
Namun mengapa kebakaran gedung atau tempat kerja masih juga terjadi? Yang teranyar dan tentu kita masih ingat adalah kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang menelan kerugian hingga Rp 1,12 Triliun.
Tidak mau kan tempat kerja Anda bernasib sama?
Maka dari itu bekali tempat kerja Anda dengan pengadaan alat pemadam api dan unit penanggulangan kebakaran yang terampil.
Gimana caranya untuk memiliki unit penanggulangan kebakaran yang terampil?
Gampang, investasikan diri Anda dan tim melalui Blended Training Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Sertifikasi Kemnaker) bersama GoSafe Academy dan Sinaux.com.
Manfaat mengikuti Blended Training Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Sertifikasi Kemnaker):
- Memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya.
- Memahami peran dan kewenangan Petugas Peran Kebakaran Kelas D.
- Mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana pencegahan serta penanggulangannya.
- Memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran.
- Mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
- Mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran, dengan membentuk organisasi peran kebakaran.
- Mampu melakukan peran dalam kondisi kedaruratan kebakaran
- Mampu memadamkan kebakaran tingkat awal dengan menggunakan APAR dan APAT.
Materi selama mengikuti Blended Training Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Sertifikasi Kemnaker):
- Kebijakan dan Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Dasar Manajemen pengamanan kebakaran (Basic Fire Safety Manajemen)
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Sistem Proteksi kebakaran (aktif dan pasif)
- Basic Fire Emergency Procedure.
- Praktik pemadaman kebakaran dengan menggunakan: Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAT).
Fasilitas Training Petugas Pemadam Kebakaran
- Soft Copy Modul Training
- Sertifikat dari Kemnaker
- Kartu Lisensi dari Kemenaker
- Gimmick menarik
Persyaratan :
- Minimal Pendidikan SLTP.
- Melengkapi admintrasi pelatihan (Ijazah, KTP, Surat Keterangan dari Perusahaan).
- Mampu menggunakan Komputer atau perangkat HP/Tablet.
- Mampu menggunakan aplikasi dasar web browser dan zoom.
Durasi Training : 3 Hari ( Online & Tatap Muka)*
* Proses Administrasi Pendaftaran dan Sosialisasi Pembelajaran Online (H-1)