Skip to content
Home » Blog Archive » GRATIFIKASI VS ANTI PENYUAPAN (WBS) PADA SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN, Berdasarkan ISO 37001:2016, Training 27 May 2021

GRATIFIKASI VS ANTI PENYUAPAN (WBS) PADA SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN, Berdasarkan ISO 37001:2016, Training 27 May 2021

Indeks korupsi merosot, Indonesia menempati urutan 102 dari 180 negara.

Apakah artinya Indonesia mulai bersih dari korupsi? Tidak, poin yang didapatkan Indonesia dari survei yang dilakukan Transparency International justru turun 3 poin dari sebelumnya 40 di tahun 2019 dan kini hanya 37 di tahun 2021.

Perhitungan poin ini menggunakan indikator 0 yang berarti sangat korup dan 100 untuk yang terbersih. Jadi Anda sudah bisa membayangkan bukan di mana letak posisi negara kita?

Maka dari itu, situasi ini perlu diubah dan tentu kita mampu mengubahnya!

Setelah sebelumnya BUMN mewajibkan seluruh instansinya untuk lebih gigih dalam menurunkan risiko korupsi dan juga penyuapan di dalamnya, kini lembaga keuangan dan swasta juga digerakkan agar menciptakan budaya kerja yang bersih dari suap.

Dilansir dari laman resmi OJK, lembaga Otoritas Jasa Keuangan mendorong segenap jasa industri keuangan agar juga bersama-sama berkomitmen memberikan garansi bebas suap melalui sebuah sistem yang harusnya sudah tidak lagi asing bagi Anda.

Apakah sistem itu?

SNI ISO 37001:2016 Sistem Anti Penyuapan.

Mengapa sistem ini begitu populer?

Karena SNI ISO 37001:2016 mampu membantu organisasi/perusahaan untuk mengendalikan praktik penyuapan melalui pencegahan, pendeteksian, pelaporan, dan penanganan tindakan penyuapan.

Lalu apa isi standar tersebut?

Jangan khawatir.. Pertanyaan Anda akan terjawab sebentar lagi..

Sebagai dukungan mewujudkan Indonesia bebas dari suap, Premysis Consulting akan menyelenggarakan Webinar SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan bersama Sianux.com.

Mengapa Anda harus mengikuti Webinar ini?

Karena Anda bisa akan mendapatkan kesempatan eksklusif berdiskusi langsung dengan ahlinya dan mendapatkan benefit sebagai berikut:

  • Mengetahui sejarah perkembangan Manajemen Anti Penyuapan.
  • Mengenal Standar SMAP menurut ISO 37001:2016.
  • Mengetahui peran ISO 37001:2016 dalam mencegah terjadinya praktik penyuapan.
  • Sebagai dasar pengetahuan untuk mengimplementasikan ISO 37001:2016.

Apa saja yang akan dipelajari selama webinar SNI ISO 37001:2016 berlangsung?

  1. Definisi dan konsep korupsi.
  2. Regulasi terkait tindak pidana korupsi.
  3. Perkembangan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
  4. Penerapan SNI ISO 37–1 sebagai upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
  5. Contoh implementasi SNI ISO 37001 di perusahaan.

Siapa yang perlu mengikuti Webinar SNI ISO 37001:2016?

Semua orang yang peduli dan bertekad untuk memberantas praktik suap di Indonesia dapat mengikuti webinar ini. Namun rasanya Anda wajib untuk mengikuti webinar ini jika Anda berprofesi sebagai Tim Satuan Pengawas Internal, Organisasi dan Tata Laksana, atau GCG, dari:

Institusi pemerintahan.

  1. BUMN & BUMD.
  2. Anak-cucu perusahaan BUMN dan BUMD.
  3. Instansi kesehatan seperti RS, Klinik, Puskesmas dll.
  4. Institusi lainnya yang memberikan layanan publik.