Skip to content
Home » Blog Archive » HR Manager Virtual Training (Certified BNSP) 12 Jul – 16 Jul 2021

HR Manager Virtual Training (Certified BNSP) 12 Jul – 16 Jul 2021

Apa yang Anda lakukan untuk bisa menjadi HR Manager yang lebih baik?

Sebagai seorang HR Manager, Anda setidaknya harus punya rencana dan strategi agar seluruh SDM tetap bisa bekerja dengan maksimal di segala kondisi.

Namun apakah itu saja peran seorang HR Manager?

Tidak dong. Berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/5/HK.04.00/VII/2019 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Managemen Sumber Daya Manusia menyatakan bahwa HR Manager berfungsi untuk menunjang program organisasi perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

Lalu bagaimana caranya agar Anda atau HR Manager di tempat kerja Anda mampu menjalankan fungsi ini dengan maksimal dan membantu meningkatkan efektivitas perusahaan bahkan di tengah pandemi sekalipun?

HR Manager Virtual Training jawabannya!

HR Manager Virtual Training akan memberikan kesempatan kepada Anda untuk meninjau ulang, merefleksikan, dan mempertajam praktik-praktif yang berkaitan dengan fungsi manajemen SDM.

Manfaat dari HR Manager Virtual Training:

  1. Merumuskan kebijakan organisasi yang selaras dengan strategi pengelolaan SDM.
  2. Menetapkan kebutuhan akan pekerja.
  3. Menyusun perencanaan pemenuhan kebutuhan organisasi akan pekerja.
  4. Menyusun intervensi struktural.
  5. Melakukan kajian kebutuhan pengembangan organisasi.
  6. Melakukan evaluasi perubahan perilaku.
  7. Merancang model kompetensi.
  8. Menyusun peta kompetensi jabatan.
  9. Mengevaluasi pemuktahiran Standar Kompetensi Kerja.
  10. Memadankan kesesuaian pekerja bertalenta dengan posisi tujuan.
  11. Melakukan evaluasi penerapan program sukses.
  12. Melaksanakan evaluasi pengelolaan karier.
  13. Merancang kebijakan remunerasi di tingkat organisasi.
  14. Menentukan metode evaluasi jabatan.
  15. Menyusun sistem tunjangan dan benefit di tingkat organisasi.
  16. Membuat perjanjian kerja bersama di tingkat organisasi.
  17. Menentukan sistem informasi kerja.