Dilansir dari Intisari Online, berdasarkan Transparency International Tahun 2018, Indonesia masuk peringkat 89 negara terbersih dari korupsi.
Bukan sebuah prestasi meski tetap harus diapresiasi. Sebab ini artinya Indonesia hanya 3 langkah lebih baik dari zona negara terkorup.
Ya, setiap tahunnya, tidak, mungkin setiap bulannya kita mendengar berita tentang korupsi di berbagai lembaga. Bukan hanya lembaga negara, namun juga swasta.
Sebagai perusahaan yang memiliki integritas, tentu Anda tidak ingin kasus korupsi sampai terjadi di perusahaan Anda.
Apa yang akan terjadi jika perusahaan Anda terjerat kasus korupsi?
- Kerugian secara materiel, karena apapun bentuknya korupsi, suap, kolusi dan nepotisme akan selalu merugikan perusahaan.
- Citra perusahaan yang akan rusak dan berakibat pada hilangnya kepercayaan pelanggan.
Inilah yang menjadi keresahan banyak lembaga dunia, termasuk ISO. Hingga pada 2016 lalu, lembaga ISO mengeluarkan stadar terbaru yaitu ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
ISO 37001:2016 bertujuan untuk membantu organisasi mengendalikan praktik penyuapan melalui pencegahan, pendeteksian, pelaporan, dan penanganan tindakan penyuapan.
Lalu apa isi standar tersebut?
Jangan khawatir, pertanyaan Anda akan terjawab sebentar lagi..
Sebagai dukungan mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi dan suap, Premysis Consulting akan menyelenggarakan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Virtual Training bersama Sinaux.com.
Manfaat mengikuti ISO 37001:2016 Virtual Training:
Dengan mengikuti ISO 37001:2016 Virtual Training, Anda akan mampu berkontribusi untuk mencegah praktik korupsi karena Anda akan mendapatkan beberapa manfaat berikut:
- Mengetahui sejarah perkembangan Manajemen Anti Penyuapan di Indonesia.
- Mengenal Standar SMAP menurut ISO 37001:2016.
- Mengetahui peran ISO 37001:2016 dalam mencegah terjadinya praktik penyuapan.
- Sebagai dasar pengetahuan untuk mengimplementasikan ISO 37001:2016.
Materi yang akan dipelajari di ISO 37001:2016 Virtual Training:
- Definisi dan konsep korupsi.
- Regulasi terkait tindak pidana korupsi.
- Perkembangan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Penerapan SNI ISO 37001 sebagai upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
- Konsep Sistem Manajemen Anti Penyuapan menurut ISO 37001:2016.
- Persyaratan detail SNI ISO 37001 dan contoh-contoh penerapannya.
Siapa yang mengikuti virtual training ini?
Semua orang yang peduli dan bertekad untuk memberantas praktik suap di Indonesia dapat mengikuti webinar ini. Namun rasanya Anda wajib untuk mengikuti webinar ini jika Anda berprofesi sebagai Tim Satuan Pengawas Internal, Organisasi dan Tata Laksana, atau GCG, dari:
- Institusi pemerintahan.
- BUMN & BUMD.
- Anak-cucu perusahaan BUMN dan BUMD.
- Instansi kesehatan seperti RS, Klinik, Puskesmas dll.
- Institusi lainnya yang memberikan layanan publik.