“Kecelakaan kerja memang tidak bisa dihindari, tapi bisa dikurangi resiko terjadinya dengan IDENTIFIKASI” Tahukah Anda?
Kurangnya kewaspadaan dan keterbatasan manusia dalam melakukan sebuah pekerjaan dapat memungkinkan terjadinya kecelakaan kerja. Potensi bahaya yang mungkin timbul pun cukup besar, terutama ketika berhubungan dengan mesin dan alat bantu lainnya.
Namun, kecelakaan kerja bukan hanya milik pekerja produksi yang rutinitasnya mengelola mesin-mesin saja. Pekerja kantoran yang kesehariannya di depan layar desktop pun memiliki potensi kecelakaan kerja, meskipun kemungkinan terjadinya tidak terlalu besar.
Berbedanya jenis pekerjaan seperti ini pun memiliki jenis kecelakaan yang berbeda pula. Penanganan beserta cara penindakannya pun tidak sama, tergantung jenis bahaya yang mungkin dapat timbul. Jadi seaman apapun tempat Anda bekerja, Bahaya itu tetap ada.
Walaupun bahaya itu akan selalu ada, masih ada satu cara yang mungkin Anda lakukan untuk memperkecil tingkat kemungkinan kecelakaan kerja, adalah dengan menjalankan sistem manajemen K3, yaitu proses identifikasi bahaya, penilaian risiko dan penentuan kontrol atau HIRADC (Hazzard Identification Risk Assesment Determining Control).
Dengan adanya HIRADC, maka setiap orang maupun perusahaan mengetahui bahaya apa yang mungkin terjadi pada pekerjaan yang dia lakukan. Serta tahu seberapa besar tingkat risikonya dan tahu juga kontrol apa yang harus dilakukan untuk memperkecil risiko tersebut.
Dengan menerapkan sistem HIRADC ini, berarti sedikit demi sedikit resiko terjadinya kecelakaan kerja telah Anda hilangkan melalui penerapan materi Hierarki kontrol yang terbagi 5, antara lain:
-Eliminasi, yaitu memodifikasi desain untuk menghilangkan bahaya; misalnya, memperkenalkan perangkat mengangkat mekanik untuk menghilangkan penanganan bahaya manual
-Subtitusi, menggantii bahan kurang berbahaya atau mengurangi energi sistem (misalnya, menurunkan kekuatan, ampere, tekanan, suhu, dll).
-Kontrol teknik / Perancangan, yaitu menginstal sistem ventilasi, mesin penjagaan, interlock, dll .;
-Kontrol administratif, tanda-tanda keselamatan, daerah berbahaya tanda, tanda-tanda foto-luminescent, tanda untuk trotoar pejalan kaki, peringatan sirene / lampu, alarm, prosedur keselamatan, inspeksi peralatan, kontrol akses, sistem yang aman, penandaan, dan izin kerja, dll .;
-Alat Pelindung Diri (APD), menggunakan kacamata safety, perlindungan pendengaran, pelindung wajah, respirator, dan sarung tangan.
Selain mampu menghilangkan resiko terjadinya kecelakaan kerja, mereka yang memahami konsep HIRADC juga mampu mengevaluasi bahaya kesehatan yang kemungkinan tidak dapat dihindari, serta memahami persyaratan hukum yang terkait dengan HIRADC.