Skip to content
Home » Blog Archive » Permenaker No. 5 Tahun 2018: Upaya Pemerintah Wujudkan Indonesia Mandiri Budaya K3 Tahun 2020

Permenaker No. 5 Tahun 2018: Upaya Pemerintah Wujudkan Indonesia Mandiri Budaya K3 Tahun 2020


Pada pertengahan 2018 lalu, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Peraturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Menteri Perburuhan No. 7 Tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan, Serta Penerangan di Tempat Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja. 

Mengapa perlu diganti? Dilansir dari Tribunnews.com, hal ini dikarenakan adanya imbauan untuk menerapkan K3 sebagai budaya dan bagian dari aktivitas kehidupan serta bukan karena beban atau paksaan sebuah peraturan. 

Diakui oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Sugeng Priyanto, saat ini K3 masih dianggap sebagai peraturan semata sehingga implementasinya masih setengah hati. Dengan adanya peraturan ini diharapkan edukasi mengenai K3 akan semakin massif dan bergerak luas serta didukung oleh seluruh elemen perusahaan dan masyarakat tanpa terkecuali. 

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 Tahun 2018 ini, pemerintah memasukan unsur Lingkungan Kerja sebagai  bagian dari upaya menciptakan nihil kecelakaan kerja dengan mewujudkan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat. Adanya panduan baru mengenai nilai ambang batas dari faktor fisika dan kimia, standar faktor biologi, ergonomi, psikologi, kualitas udara di dalam ruangan (indoor), serta kesehatan hygiene dan sanitasi merupakan langkah konkret yang coba disosialisasikan oleh pemerintah melalui peraturan ini. 

Jika seluruh stakeholder mendukung, diharapkan pada 2020 Indonesia dapat mewujudkan cita-citanya sebagai negara dengan kemandirian masyarakat berbudaya K3. Dan jika salah satu yang peduli akan pentingnya K3 Lingkungan Kerja, Anda dapat mengikuti trainingnya bersama kami dengan klik di sini.