Skip to content
Home » Blog Archive » Supervisor Perancah (Scaffolding) 06 Feb – 10 Feb 2024

Supervisor Perancah (Scaffolding) 06 Feb – 10 Feb 2024

Apa saja bahaya bekerja di ketinggian?

Sudah pasti ancaman jatuh dari ketinggian merupakan bahaya yang selalu menghantui.

Hal ini bukan hanya bahaya bagi si pekerja yang jatuh, namun juga membahayakan orang di bawahnya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2015, disebutkan 38% dari 105.182 kasus kecelakaan kerja terjadi akibat jatuh dari ketinggian.

Maka dari itu, untuk melindungi seluruh pekerja agar dapat bekerja tanpa rasa cemas, pemerintah pun mengeluarkan berbagai peraturan yang menyoalkan pentingnya K3 untuk Pekerja di Ketinggian atau pekerja yang menggunakan Scaffolding.

Salah satu yang paling spesifik adalah Kepdirjen No.74/PPK/XII/2013 Tentang Lisensi K3 Bidang Supervisi Perancah yang menetapkan bahwa setiap pekerja yang memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan, perencanaan, pemeriksaan dan pengujian peralatan peranccah harus memenuhi persyaratan K3 yang dibuktikan dengan adanya lisensi K3 bidang supervisi perancah.

Iya, sespesifik itu dan tidak main-main. Karena nyawa yang hanya satu adalah taruhannya. Sekali lalai dalam melindungi pekerja yang menggunakan perancah, kita hanya bisa menyesal.

Maka dari itu, lindungi pekerja di bangunan tinggi dengan edukasi yang cukup melalui E-Training Supervisor Scaffolding yang bisa diakses di Sinaux.com

Manfaat Umum Mengakses E-Training Supervisor Perancah (Scaffolding):

  • Memahami kebijakan dan peraturan perundangan K3 Supervisi Perancah
  • Dapat melaksanakan perencanaan, desain dan pengawasan pekerjaan serta inspeksi perancah sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja

Kemampuan Teknis yang Akan Didapat Setelah Mengakses E-Training Supervisor Perancah (Scaffolding):

  1. Memiliki pengetahuan persyaratan K3 perancah
  2. Memiliki pengetahuan teknik K3 perancah
  3. Memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko perancah
  4. Memahami teknik pemeriksaan dan pengujian terhadap Kalaikan Perancah, Sistem Proteksi Bahaya
  5. Mempunyai Pengetahuan Merancang, Menghitung dan Menganalisa Perancah
  6. Diharapkan mampu melaksanakan, pengawasan pemasangan, penggunaan, pembongkaran, pengawasan Bekerja di Ketinggian, Pengawasan Prosedur Kerja Aman Perancah

Syarat sebelum mengakses E-Training Supervisor Scaffolding:

  1. Min.Pendidikan SLTA / SMA sederajat dan mempunyai pengalaman dibidang konstruksi bangunan atau teknik.
  2. Mempunyai literasi penggunaan literasi komputer, Internet browsing, dan atau Pembelajaran jarak jauh (online) yang baik, serta memiliki Akses internet yang stabil.

Siapa yang mengakses E-Training ini?

Contractor Safety Officer, Supervisor, Ahli K3 di Perusahaan, Ahli K3 Umum, Tim P2K3